Multazam
terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter.
Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat
itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka
disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai
dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr
bin Al-Ash.
Terakhir,
saya sangat berharap semoga artikel “Ka’bah” ini bisa membawa mangfaat,
menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal dan mencintai rumah
Allah. ( hasanalsaggaf )
bagaimana cara berdoa di sisi Multazam ?
Multazam
adalah bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah.
Makna iltizamuhu (merapatkannya) yaitu orang yang berdoa menaruh dada, wajah,
lengan dan kedua tangannya di atasnya dan berdoa kepada Allah apa yang mudah
baginya dari apa yang dia inginkan. Dan disana tidak ada doa khusus yang
seorang muslim berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya ketika
memasuki ka’bah (kalau mudah untuk masuk ke dalalmnya), diperbolehkan
melaksanakannya sebelum thawaf wada’, dan pada waktu kapan saja. Dan seyogyanya
orang yang berdoa jangan sampai mengganggu orang lain dengan memperpanjang
doanya. Sebagaimana tidak diperkenankan berdesak-desakan dan menyakiti
orang-orang hanya karena itu. Dikala melihat ada kesempatan dan kelonggaran,
berdoa (di tempat itu). Kalau tidak ada, cukuplah berdoa ketika thawaf dan
(dalam) sujud shalat.
Yang
ada dari para shahabat –semoga Allah meredhoi mereka- dalam iltizam yang paling
shoheh dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam (adalah) dari Abdurrahman bin
Sofwan berkata: “Ketika Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam menaklukkan
Mekkah, saya mengatakan: “Saya akan memakai pakaianku, dahulu rumahku di jalan.
Saya akan melihat apa yang dilakukan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.
Maka saya berangkat dan melihat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam keluar dari
Ka’bah. Beliau dan para shahabat keluar dari ka’bah dan mereka menyentuh bait
(Ka’bah) dari pintu sampai di Hittim. Mereka menaruh pipinya di bait (ka’bah)
sedangkan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam di tengah-tengah mereka.”
HR.Abu Dawud, 1898 dan Ahmad, 15124. (dalam sanadnya) terdapat Yazid bin Abi
Ziyad. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah dan ulama’ lainnya telah
melemahkannya.
Dan
dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya berkata: “Saya (menunaikan) thawaf bersama
Abdullah, ketika sampai di belakang ka’bah, saya berkata: “Apakah kita tidak
berlindung?” (Beliau) berkata: “Kita berlingdung dengan (Nama) Allah dari
neraka.” Ketika telah lewat, saya menyentuh hajar (aswad), dan berdiri diantara
rukun (hajar aswad) dan pintu (ka’bah). Maka (beliau) menaruh dada, wajah,
lengan dan kedua tangannya begini dan membentangkan lebar keduanya. Kemudian
berkata: “Beginilah saya melihat Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam
melakukannya. HR. Abu Dawud, 1899. Ibnu Majah, 2962. Dan (di dalam sanadnya)
ada Mutsanna bin As-Sobah. (beliau) dilemahkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Main,
Tirmizi dan Nasa’i serta (ulama’ lainnya). Kedua hadits ini saling menguatkan
satu dengan lainnya. Dan Syekh Al-Bany telah menshohehkannya di kitab
‘As-Silsilah As-Sohehah, 2138.’
Disebutkan
dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma bahwa beliau berkata: “Al-Multazam adalah
antara Rukun (hajar aswad) dan Pintu (ka’bah).
Syeikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara
hajar aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua
tangannya dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan)
melakukan itu. Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi)
penempelan ini tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya.
Dan para shahabat juga melakukan hal itu ketika memasuki Mekkah.
Kalau dia mau
membaca doa yang ada tuntunannya dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:
اللهمَّ
إني عبدك
وابن عبدك
وابن أمتك
حملتني على
ما سخرتَ
لي مِن
خلقك وسيرتَني في
بلادك حتى
بلغتَني
بنعمتِك
إلى بيتِك
وأعنتَني
على أداء
نسكي فإنْ
كنتَ رضيتَ
عني فازدَدْ عني
رضا وإلا
فمِن الآن
فارضَ عني
قبل أنْ
تنآى عن
بيتك داري
فهذا أوان
انصرافي
إنْ أذنتَ
لي غير
مستبدلٍ
بك ولا
ببيتِك ولا
راغبٍ عنك
ولا عن
بيتِك اللهمَّ فأصحبني
العافيةَ
في بدني
والصحةَ
في جسمي
والعصمة
في ديني
وأحسن منقلبي
وارزقني
طاعتك ما
أبقيتَني
واجمع لي
بين خيري
الدنيا والآخرة إنك
على كل
شيء قدير
“Ya
Allah, Tuhan kami, sesungguhnya saya adalah hambaMu dan anak dari hambaMu, anak
budak-Mu. Engkau bawa kami dengan apa yang telah Engkau jalankan kepadaku dari
makhlukMu. Dan Engkau jalankan diriku dari negeriMu sehingga Engkau sampaikan
dengan nikmatMu ke rumahMu. Dan Engkau bantu kami agar dapat menunaikan
manasikku. Kalau sekiranya Engkau rido kepada diriku, maka tambahkanlah kepada
diriku keridoanMu. Kalau sekiranya (belum), maka dari sekarang (berikanlah)
keredoan kepada diriku sebelum meninggalkan rumahMu (menuju) rumahku. Ini
adalah waktu kepergianku, jikalau Engkau mengizinkan kepadaku tanpa (ada rasa)
menggantikan dari diriMu, juga rumahMu, dan (tidak ada perasaan) benci kepadaMu
dan pada rumahMu. Ya Allah, Tuhanku. Sertakanlah kepada diriku kesehatan pada
badanku, dan kesehatan di tubuhku serta jangalah agamaku, dan perbaikilah
tempat kembaliku, berikanlah rezki (dengan) ketaatan kepadaMu selagi saya
(masih) hidup. Dan gabungkanlah untuk diriku kebaikan dunia dan akhirat.
Sesungguhnya Engkau terhadap sesuatu Maha Mampu.
Kalau
sekiranya berdiri di sisi pintu Ka’bah dan berdoa disana tanpa menempelkan di
ka’bah, maka hal itu (juga) baik. Majmu’ Fatawa, 26/142, 143.
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Permasalahan ini para ulama’ berbeda
pendapat, padahal hal ini tidak ada dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
(yakni tidak ada hadits shoheh, terkait dengan melemahkan hadits-hadits tentang
hal ini) akan tetapi (ada) dari sebagian para shahabat radhiallhau’anhum. Apakah
menempelkan (iltizam) sunnah? Dan kapan waktunya? Apakah ketika pertama kali
datang atau ketika meninggalkan (Mekkah) atau pada setiap waktu?.
Sebab
(adanya) perbedaan ini diantara para ulama’ adalah dikarenakan tidak ada sunnah
dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam.
Akan tetapi para shahabat
–radhiallahu’anhum- mereka melakukan (hal) itu ketika pertama kali datang (di
Mekkah). Para ahli fiqih mengatakan, melakukan hal itu ketika meninggalkan
(Mekkah) maka menempelkan (badan) di Multazam, yaitu antara rukun yang ada
hajar aswad dan pintu (ka’bah). Dari sini, maka iltizam (menempelkan tubuh di
ka’bah) tidak mengapa selagi tidak menyakiti dan berdesak-desakan.” Syarkhul
Al-Mumti’, 7/402, 403.
Wallahua’lam
.
Vampires in the Enchanted Castle casino - FilmFileEurope
BalasHapusVampires in the Enchanted Castle Casino. septcasino.com Vampires in the Enchanted Castle Casino. Vampires in the Enchanted deccasino Castle Casino. Vampires in the Enchanted casinosites.one Castle Casino. filmfileeurope.com Vampires in the Enchanted