SITUASI DAN KONDISI
IBADAH HAJI : Kita semua tahu bahwa untuk melaksanakan Ibadah Haji saat ini memerlukan kesabaran yang luar biasa, mengapa demikian karena daftar tunggu Haji semakin hari semakin panjang, untuk saat ini saja kita harus bersabar menunggu 10 tahun bahkan dibeberapa daerah sudah ada yang menembus angka 16 tahun, apalagi dengan kemudahan yang diberikan kalangan perbankan dalam program dana talangan.
IBADAH UMRAH : Dengan tingginya minat para jamaah untuk berhaji membuat beberapa kalangan merasa pesimis, apakah bisa memperebutkan kuota yang sangat terbatas tersebut, dengan adanya pengurangan kuota Haji sebesar 20% saja beberapa jamaah yang di prediksi berangkat tahun ini menjadi tertunda.
Alternatif yang bisa diambil oleh para jamaah untuk menutupi kerinduannya akan baitullah saat ini adalah dengan melaksanakan ibadah umrah, kita semua tahu biaya umrah masing masing travel bervariasi dan cenderung lebih besar jika kita melaksanakannya saat musim liburan, mendekati musim haji , menjelang Ramadhan atau pada saat kurs rupiah melemah.
Biaya Paket Umrah biasanya cenderung lebih
murah bila kita melaksanakannya pada bulan Januari-Mei, sedangkan bulan Juli –
Oktober atau bulan Desember biaya Umrah lebih tinggi.
Ibadah Haji adalah ibadah fisik , dimana aktivitas fisik mendominasi setiap kegiatan dan ritualnya, kita tahu bagaimana tawaf dan sai kemudian melempar jumrah dan wukuf di arafah membutuhkan kondisi yang prima dari seorang jamaah, dan terkadang membuat kekhawatiran sebagian jamaah yang bisa dibilang usianya sudah tidak muda lagi, dengan masa tunggu yang begitu lama kadang membuat jamaah usia lanjut lebih memilih untuk melaksanakan ibadah umrah lebih dahulu sambil menunggu kesempatan untuk ibadah haji datang, ibadah umrah lebih mudah dan pengurusannya lebih gampang , waktu pelaksanaan umrah lebih pendek dan tidak berdesak desakan seperti layaknya ibadah haji.
LEGALITAS TRAVEL
- Contoh - LEGALITAS
No.SIUP : 0822/PK/VII/BPPT/2010
No NPWP
: 03.028.6868-416.000
No TDP : 30.06.1.52.05737
SK Depkumham AHU-26502.
AHU.0101- Tahun 2010
Pastikan Travel Umrah yang akan kita pilih harus memiliki Legalitas yang jelas dan masih berlaku diantaranya :
Surat
Izin Biro Perjalanan
Surat
Izin Tetap Usaha Pariwisata
Tanda
Daftar Perusahaan
NPWP
Perusahaan
Surat
Keterangan Domisili Perusahaan
SK
Menteri Kehakiman
Akta
Pendirian Perusahaan
Sertifkat
Anggota Amphuri / Asita
Berapa banyak Biro Perjalanan Umrah dan Haji Plus abal-abal / gak jelas yang tidak memiliki ijin resmi dan mencoba melayani pendaftaran umrah tetapi kemudian di sub-kan ke Biro perjalanan yang memiliki ijin resmi.
Mengecek lokasi keberadaan Biro Penyelenggara Perjalanan Umrah dan Haji Plus adalah sesuatu yang ‘’WAJIB” dilakukan oleh seorang jamaah, cari juga informasi alamat kantor pusatnya, bila anda mendaftar melewati kantor perwakilan.
Bila kantor perusahaan yang anda pilih jauh dari tempat tinggal anda, anda bisa meminta bantuan kepada “sudara atau sahabat” yang dekat dengan lokasi perusahaan tersebut.
HARGA PAKET
Biasanya kita lebih tergiur dengan PROMOSI HARGA UMRAH MURAH dan godaan ini semakin menguat manakala keuangan kita pas-pasan.
Yang perlu kita ketahui Biro Perjalanan Umrah dan Haji Plus pada umumnya menetapkan standar harga yang sama, jika harga yang ditawarkan “ lebih murah” dari pada harga umumnya, maka bisa dipastikan ada komponen biaya yang dikurangi, misalnya :
Biaya
akomodasi
Pesawat yang dipakai
Pesawat yang dipakai
Hotel
tempat menginap ( diturunkan kelasnya dan jaraknya jauh )
Transportasi
yang digunakan di tanah suci.
Menu
Catering yang disajikan.
City
tour dan tempat wisata ibadah yang dikunjungi
Pelayanan
/ Bimbingan di tanah suci.
TRACK RECORD BIRO TRAVEL
Lihat Track Record atau Catatan Perjalanan Perjalanan Perusahaan.
Tahun berdirinya Biro Perjalanan biasanya menentukan pengalaman, semakin lama perusahaan tersebut berdiri berarti perusahaan tersebut telah memiliki pengalaman yang cukup matang dalam Penyelenggaraan ibadah Umrah dan Haji Plus.
Berapa kali memberangkatkan jamaah, semakin sering dan rutin perusahaan tersebut memiliki jadwal pemberangkatan jamaah, bisa dipastikan perusahaan memiliki kredibilitas dan kerjasama yang baik dengan instansi-instansi terkait ( dengan Dirjen IMIGRASI dalam masalah pasport dan Visa , Dinas KESEHATAN dalam suntik Meningitis, Pesawat dengan MASKAPAI PENERBANGAN, HOTEL , TRANSPORTASI serta CATERING di tanah suci.
Berapa Jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan : semakin banyak jumlah jamaah yang diberangkatkan, kita bisa menilai tingkat kepercayaan jamaah kepada BIRO PERJALANAN tersebut, dan semua yang diuraikan tersebut diatas akan kembali kepada kepuasan pelayanan jamaah itu sendiri.
Sebelum kita memutuskan untuk berangkat dengan suatu Travel atau Biro Perjalanan Umrah dan Haji Plus, yang harus kita kita perhatikan adalah Fasilitas apa yang anda dapatkan, antara lain :
Total
Biaya / Harga yang akan dibayarkan ( fixed )
Biaya
lain yang menjadi tanggungan jamaah ( Handling Tax, Pasport, Suntik Meningitis,
Mahrom )
Hotel
Bintang Berapa, dan berapa jaraknya ke tempat ibadah ( Masjid Nabawi &
Masjidil Haram )
Pesawat
yang di gunakan ( langsung Jeddah atau Transit terlebih dahulu )
Jadwal
Manasik sebelum pemberangkatan
Perlengkapan
umrah / Haji Plus yang didapat ( Travel Bag / Tas Koper, Kain Ikhram, Mukena, Seragam,
Buku petujuk manasik, ID Card dll )
Kemudahan
cara pembayaran & pelunasan
Dll.
TRANSAKSI PEMBAYARAN
Semua bentuk transaksi
pembayaran, hendaknya dilakukan dengan sistem pembayaran melalui jasa perbankan
( baik itu transfer maupun debet rekening ).
Bila anda
membayar secara tunai, lakukan langsung di kasir perusahaan dengan mendapatkan
bukti pembayaran yang sah dan akurat.Pastikan Transfer dana anda langsung ke Rekening Perusahaan, hindari Transfer dana ke rekening pribadi.
AGEN / KANTOR PERWAKILAN
Untuk memudahkan dan memenuhi kebutuhan para jamaah dalam hal pendaftaran Umrah dan Haji Plus, Perusahaan membuka kesempatan kepada Agen / Kantor Perwakilan di seluruh pelosok Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah, namun yang perlu kita perhatikan bila hendak mendaftar melalui Agen / Kantor Perwakilan adalah :
Surat Keputusan / Surat Penunjukan sebagai Agen Resmi dari Kantor Pusat yang masih berlaku.
Keberadaan Kantor Perwakilan harus Jelas.
Siapa Penanggung Jawab Kantor Perwakilan tersebut.
Bila anda belum yakin silahkan tanya langsung ke Kantor Pusat untuk menambah keyakinan
Dll.
SALAM BAITULLAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar