“Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang di-berkahi” ( QS Ali-Imran : 96 ).
Ka’bah
adalah bangunan suci kaum Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam
Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan arah kiblat atau arah
sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang
wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Ka’bah
berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter (Lihat foto Kerangka
Ka’bah).
Ka’bah
disebut juga dengan nama Baitullah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun
dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada
di Mekkah atas perintah Allah.
“Ya Tuhan
kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang
tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati,
ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka
jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah
mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, ( QS Ibrahim : 37 )
kalau
kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu
Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
Pada masa
Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul,
bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat
itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak
meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu
berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada
pihak yang dirugikan.
Pada
zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai
kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung
yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek
moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh
menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan
tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya
dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya
bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci
ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur
oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti
Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni
pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci,
Mekkah dan Madinah.
Pintu Ka'bah
Pada
zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua
pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang
pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana
banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi
rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta
yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan
ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke
dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto) yang diberi
tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat
tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena
suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa
Arab.
Rukun
Yamani
Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal,
maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas
ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja
meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya
serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang
dibangun oleh Nabi Ibrahim”.
Jadi kalau
begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertawaf kita
diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat
dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah
Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi
Ibrahim.
Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin
Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan
pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan
yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan
bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan
pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali
mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada
masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali
ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun
segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena
dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh
penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka
sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul
Malik bin Marwan sampai sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar